Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Bolmong Tunjuk Dua Pejabat Jadi Plt

Penunjukan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan tugas pemerintahan, dengan masa berlaku tiga bulan atau hingga pejabat definitif dilantik.

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terastoday.id,BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow kembali melakukan pengisian sementara pada sejumlah jabatan struktural yang membutuhkan pejabat pelaksana tugas.

Kali ini, dua pejabat di lingkungan Pemkab Bolmong mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) pada jabatan yang berbeda.

Surat Keputusan (SK) atau Surat Perintah Plt. tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, S.Tr.T., di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2026).

Penyerahan itu turut disaksikan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow, Eka Putra Purnomo Mokoginta, S.H.

Dua pejabat yang menerima tugas tambahan tersebut yakni Supriadi Dilapanga, S.E., M.M. dan Irpan Paputungan, S.Pd.

Baca Juga :  Wabup Dony Pimpin Langsung Mediasi Tapal Batas Toruakat dan Kanaan

Supriadi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow, ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Sementara itu, Irpan Paputungan yang menjabat Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Pelaporan pada Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Bidang Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada instansi yang sama.

Penunjukan keduanya berdasarkan Surat Perintah yang ditetapkan Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, pada 1 September 2026.

Dengan penunjukan tersebut, kedua pejabat diharapkan dapat langsung menjalankan fungsi jabatan yang dipercayakan tanpa mengganggu tugas pada jabatan definitif masing-masing.

Baca Juga :  RSUD Pratama Modomang Resmi Beroperasi, Yusra: Ini Jawaban Kebutuhan Masyarakat Dumoga

Surat Perintah Plt. tersebut memiliki masa berlaku selama tiga bulan sejak tanggal ditetapkan. Namun, masa tugas itu dapat berakhir lebih cepat apabila pejabat definitif pada jabatan yang bersangkutan telah dilantik.

Pemkab Bolmong berharap penunjukan tersebut dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama pada perangkat daerah yang membutuhkan kepemimpinan sementara.

Para pejabat yang mendapat amanah tambahan juga diminta menjalankan tugas secara bertanggung jawab serta memastikan pelayanan dan program kerja pada masing-masing bidang tetap berjalan.

Berita Terkait

Wabup Bolsel Dukung Hilirisasi Kelapa untuk Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Forum Diseminasi BI
Bupati Yusra Alhabsyi Reshuffle 59 Pejabat, Penataan Birokrasi Bolmong Berlanjut
Ranperda LPJ APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Bolmong Perkuat Sinergi Pembangunan
Pemusatan Diklat Paskibraka Bolmong 2026 Resmi Dimulai, Puluhan Calon Pengibar Bendera Digembleng Jelang HUT RI
Pemkab Bolmong Gelar Apel Korpri, Sekda Tegaskan Empat Arahan Bupati untuk Tingkatkan Kinerja ASN
Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Pemkab Bolmong Terima Empat Legal Opinion
Harapan Belum Padam, Bupati Yusra Turun ke Lokasi Longsor PETI Saat Pencarian Masuki Fase Krusial
Yusra Alhabsyi Tekankan Kesadaran Pajak Saat Launching Distribusi PBB-P2 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:18 WIB

Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Bolmong Tunjuk Dua Pejabat Jadi Plt

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:21 WIB

Wabup Bolsel Dukung Hilirisasi Kelapa untuk Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Forum Diseminasi BI

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:12 WIB

Bupati Yusra Alhabsyi Reshuffle 59 Pejabat, Penataan Birokrasi Bolmong Berlanjut

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:21 WIB

Ranperda LPJ APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Bolmong Perkuat Sinergi Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:13 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Bolmong 2026 Resmi Dimulai, Puluhan Calon Pengibar Bendera Digembleng Jelang HUT RI

Berita Terbaru