Terastoday.id,BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Bolsel, Jumat (14/8/2026), dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii dan Jelfi Djauhari. Hadir pula Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Penetapan Perubahan APBD 2026 tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang disesuaikan dengan program prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolsel memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp13,8 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.
“Tambahan anggaran ini akan kita fokuskan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Iskandar.
Menurut Bupati, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan strategis. Di antaranya revitalisasi jalan, alokasi dana desa, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyediaan cadangan beras.
Anggaran juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan Sangadi, penyesuaian BPJS, penambahan dokter spesialis jantung, serta perbaikan asrama mahasiswa Bolsel di Gorontalo.
Selain itu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk perlengkapan siswa SMP, beasiswa akhir studi dan program anak asuh.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kebijakan terkait perpanjangan masa kontrak ASN PPPK Paruh Waktu hingga Desember 2026.
Kebijakan itu disertai penyesuaian tambahan gaji sebesar Rp250 ribu per bulan yang mulai diberikan pada Oktober hingga Desember 2026.
“Kita berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian dan mendukung kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.
Iskandar menegaskan, pelaksanaan Perubahan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, serta tepat sasaran. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal penggunaan anggaran sehingga setiap program yang dibiayai pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mari kita kawal bersama agar anggaran ini benar-benar memberikan manfaat dan mendorong kemajuan daerah,” tutur Bupati.
Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu kunci agar kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bolsel.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolsel juga mengajukan Ranperda Inisiatif Pemerintah Daerah yang berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).







