Terastoday.id,BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima empat Dokumen Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta meminimalkan risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul H., S.H., M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Kotamobagu, Kamis (16/7/2026).

Pendapat hukum yang disusun oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) itu menjadi bentuk dukungan konkret Kejaksaan kepada pemerintah daerah melalui fungsi pendampingan hukum. Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus melindungi aset negara, memperkuat tertib administrasi, dan menjamin hak-hak masyarakat.
Empat dokumen Legal Opinion yang diserahkan meliputi percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah, percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya aset tanah yang belum bersertifikat, serta penyesuaian ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah menyusul berlakunya KUHP baru.
Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul H., menegaskan bahwa penyusunan pendapat hukum tersebut merupakan hasil koordinasi dan pembahasan bersama berbagai pihak agar dapat menjadi pedoman yang tepat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kejaksaan telah melakukan kolaborasi intensif dengan pihak-pihak terkait untuk menghasilkan pendapat hukum yang bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut sehingga mampu mencegah potensi pelanggaran hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Tasjrifin.
Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kotamobagu atas dukungan dan masukan hukum yang dinilai sangat penting bagi pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi nasional.

Menurutnya, pendapat hukum tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan yang tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Koordinasi antarperangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam menghadapi perubahan regulasi yang terus berkembang. Kerja sama dengan Kejaksaan ini sangat membantu kelancaran administrasi pemerintahan sekaligus memberikan keyakinan kepada aparatur dalam mengambil kebijakan,” kata Yusra.
Ia juga berharap sinergi antara Pemkab Bolmong dan Kejari Kotamobagu terus diperkuat agar setiap program pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah, serta Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bolaang Mongondow.







