Terastoday.id,BOLMONG– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bergerak cepat meredam potensi konflik akibat sengketa tapal batas antara Desa Toruakat dan Desa Kanaan, Kecamatan Dumoga. Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta turun langsung memimpin musyawarah bersama perwakilan kedua desa guna mencari solusi atas persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Dumoga, Jumat (12/6/2026), itu menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan kepastian hukum dan administrasi wilayah. Musyawarah juga diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak demi menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat.
Dalam arahannya, Dony menegaskan bahwa persoalan batas wilayah tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, sengketa sekecil apa pun berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera diselesaikan secara bijaksana.
“Persoalan tanah, walaupun hanya sebidang kecil, harus diselesaikan dengan baik agar ke depan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Pemerintah daerah hadir sebagai penengah untuk mencari solusi terbaik bagi kedua desa,” tegas Dony.

Ia berharap penyelesaian sengketa dapat dicapai melalui musyawarah dan mufakat. Namun, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kepastian apabila kesepakatan tidak tercapai.
“Hari ini kami berharap persoalan tapal batas antara Desa Toruakat dan Desa Kanaan dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat,” ujarnya.
Meski demikian, Dony memastikan pemerintah tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, langkah administratif akan ditempuh jika musyawarah menemui jalan buntu.
“Jika hari ini belum ada kesepakatan, pemerintah daerah akan menetapkan batas wilayah kedua desa melalui Peraturan Bupati berdasarkan data dan regulasi yang berlaku. Apabila ada pihak yang keberatan, tentu tersedia mekanisme hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Bolmong siap mengakhiri ketidakpastian batas wilayah yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Dony juga menepis anggapan bahwa penetapan batas desa akan membatasi aktivitas warga. Ia menegaskan bahwa batas wilayah hanya berfungsi sebagai instrumen administrasi pemerintahan.
“Batas wilayah bukanlah tembok pemisah yang menghalangi aktivitas warga. Ini adalah pengaturan wilayah administrasi yang harus jelas agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak mengedepankan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan lainnya dalam pembahasan sengketa tersebut.
Dalam proses penyelesaian masalah ini, pemerintah daerah memastikan seluruh keputusan akan berlandaskan data dan dokumen resmi yang telah menjadi acuan bersama.
“Kita harus saling menerima dan menghormati proses yang berjalan. Pemerintah daerah tidak akan membuka dokumen baru di luar yang telah menjadi acuan. Kita berpedoman pada peta indikatif tahun 2019 dan selanjutnya akan mengarah pada penyusunan peta definitif,” ujar Dony.
Meski berlangsung dalam suasana kondusif, musyawarah belum menghasilkan kesepakatan final mengenai garis batas wilayah kedua desa. Perbedaan pandangan masih menjadi kendala untuk mencapai keputusan bersama.
Untuk itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan peninjauan lapangan guna mengumpulkan data dan fakta yang lebih komprehensif. Kegiatan tersebut akan melibatkan perwakilan Desa Toruakat dan Desa Kanaan.
Sambil menunggu hasil peninjauan, status tapal batas tetap berada dalam kondisi status quo. Pemerintah meminta masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan setiap keputusan yang diambil dapat diterima semua pihak. Yang terpenting adalah menjaga persatuan, ketertiban, dan stabilitas di tengah masyarakat,” tambahnya.
Musyawarah tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong, Wakapolres Bolmong, Asisten I Setda Bolmong, pimpinan OPD terkait, Camat Dumoga, para staf khusus bupati, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pemerintah desa dari kedua wilayah yang bersengketa. (Adv)







