Terastoday.id — Layanan Bank Digital SeaBank mendapat sorotan setelah seorang nasabah mengeluhkan transfer dana ke rekening Bank SulutGo yang hingga lebih dari 10 jam belum diterima oleh rekening tujuan.
Nasabah atas nama Fitriyanti Modeong, melakukan transfer sebesar Rp1.550.000 pada 3 September 2026. Namun, setelah transaksi dilakukan, dana belum juga masuk ke rekening Bank SulutGo hingga berjam-jam kemudian.
Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi nasabah. Terlebih, transaksi perbankan digital selama ini menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan pengiriman uang tanpa harus datang langsung ke kantor bank.
Persoalan kemudian tidak hanya berhenti pada keterlambatan transfer.
Nasabah mencoba meminta penjelasan melalui fitur live chat pada aplikasi SeaBank dan menghubungi layanan customer service. Namun, menurut keluhan nasabah, belum ada kepastian yang jelas mengenai penyebab keterlambatan maupun kapan dana tersebut akan diterima di rekening tujuan.
Upaya mendapatkan penjelasan juga dilakukan melalui pesan langsung (DM) ke akun TikTok resmi SeaBank. Akan tetapi, nasabah kembali mengaku belum memperoleh jawaban yang memberikan kepastian terkait status dana yang tertahan.
Keluhan Serupa Membanjiri Akun Resmi
Yang menjadi perhatian lebih jauh, keluhan tersebut disebut bukan hanya dialami satu nasabah.
Sejak 3 September 2026, akun TikTok resmi SeaBank terlihat dibanjiri komentar dari pengguna yang menyampaikan keluhan terkait transaksi transfer yang mengalami kendala.
Sejumlah komentar nasabah mempertanyakan status transaksi mereka dan meminta kejelasan mengenai dana yang belum diterima. Namun, respons yang muncul dinilai belum menjawab persoalan secara spesifik karena cenderung menggunakan jawaban template.
Kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius bagi SeaBank.
Dalam layanan perbankan digital, kecepatan transaksi memang penting, tetapi kepastian dan keterbukaan ketika terjadi gangguan jauh lebih penting. Nasabah membutuhkan informasi yang jelas mengenai apa yang terjadi dengan dana mereka, apakah transaksi berhasil, tertunda atau mengalami gangguan, serta kapan penyelesaian dapat dilakukan.
Jangan sampai nasabah justru harus berulang kali menghubungi customer service hanya untuk mendapatkan jawaban mengenai uang mereka sendiri.
Bukan Sekadar Soal Rp1,55 Juta
Nilai transaksi Rp1,55 juta mungkin terlihat tidak besar bagi sebuah institusi perbankan. Namun, bagi nasabah, uang tersebut bisa saja dibutuhkan untuk membayar kebutuhan mendesak.
Karena itu, persoalan ini tidak semestinya dilihat semata-mata sebagai keterlambatan transaksi.
Yang dipertanyakan adalah bagaimana bank memberikan perlindungan, kepastian dan informasi kepada nasabah ketika sistem mengalami kendala.
Jika memang terjadi gangguan pada sistem transfer atau jaringan antarbank, SeaBank seharusnya dapat memberikan penjelasan yang transparan kepada nasabah, termasuk mengenai status transaksi dan mekanisme penyelesaian dana.
Apalagi, ketika keluhan serupa mulai bermunculan dari sejumlah pengguna, bank perlu memberikan informasi resmi agar nasabah tidak dibuat bertanya-tanya.
Nasabah menyerahkan dananya kepada bank dengan harapan transaksi dapat dilakukan secara aman, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika terjadi kendala, kepercayaan tersebut sangat bergantung pada seberapa cepat dan terbuka bank memberikan solusi.
Jika keluhan nasabah terus bermunculan sementara respons yang diberikan hanya berupa jawaban template tanpa kepastian penyelesaian, bukan tidak mungkin kondisi tersebut akan memunculkan keraguan terhadap layanan perbankan digital.
SeaBank perlu menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi dengan transaksi para nasabah yang mengalami keterlambatan, termasuk memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan akan dikembalikan atau diteruskan ke rekening tujuan sesuai status transaksi.
SeaBank juga perlu menunjukkan bahwa layanan digital bukan berarti tanggung jawab terhadap nasabah ikut menjadi serba otomatis.
Jika gangguan memang terjadi, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai penyebab dan langkah penanganannya. Sebaliknya, apabila terdapat kesalahan dalam proses transaksi, nasabah berhak memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai kemudahan bank digital hanya terasa ketika transaksi berjalan normal, tetapi ketika terjadi masalah, nasabah justru harus berjuang sendiri mencari kepastian atas uangnya.







