Terastoday.id,BOLSEL — Tantangan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru untuk memeriksa urine seluruh pejabat pemerintah dan anggota DPRD mendapat respons dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
BNN memastikan siap turun ke Bolsel jika pemerintah daerah benar-benar mengajukan permintaan pemeriksaan secara resmi.
Artinya, wacana tes urine massal yang sebelumnya disampaikan Bupati kini memiliki jalur untuk direalisasikan. Tinggal menunggu langkah Pemkab Bolsel.
Kepala BNN Kabupaten Bolmong, Recky M. Rotinsulu, S.E., M.E., mengatakan pihaknya siap melakukan pemeriksaan apabila ada permintaan langsung dari Bupati maupun Pemkab Bolsel.
“Kalau ada permintaan langsung dari Bupati atau Pemkab Bolsel, kami siap melakukan tes urine massal,” kata Recky.
Namun, pelaksanaan pemeriksaan tersebut bukan tanpa konsekuensi anggaran.
Recky menjelaskan, tes urine yang dilakukan atas permintaan pemerintah daerah masuk dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, biaya pemeriksaan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang mengajukan permintaan.
“Karena permintaan tes urine massal itu masuk dalam PNBP, jadi biayanya dibebankan kepada daerah yang meminta,” jelasnya.
BNN Kabupaten Bolmong juga tidak memiliki anggaran khusus untuk membiayai pemeriksaan massal tersebut.
Kondisi itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan Pemkab Bolsel, terlebih tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung periode.
“Kalau hanya satu atau dua orang tentu tidak apa-apa, tapi karena ini massal,” ujar Recky.
Dengan demikian, pernyataan BNN tersebut sekaligus memperjelas posisi masing-masing pihak. BNN menyatakan siap melakukan pemeriksaan, sementara pengajuan resmi dan pembiayaan berada di pemerintah daerah.
Berawal dari Kasus Sabu
Dorongan tes urine massal itu muncul setelah terungkapnya kasus peredaran sabu di wilayah Bolsel.
Tim Pemberantasan BNNP Sulawesi Utara sebelumnya mengungkap kasus tersebut pada 5 Juli 2026 di Dusun II, Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki.
Dalam pengungkapan itu, petugas menyita sabu dengan berat bersih 14,8718 gram.
Dua orang berinisial IB dan HM, yang merupakan pasangan suami istri, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sabu itu disebut dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menuju Bolsel menggunakan taksi gelap.
Kasus tersebut kemudian mendorong Bupati Iskandar Kamaru meminta agar pengusutan tidak berhenti pada para tersangka yang telah diamankan.
Menurut Iskandar, aparat perlu mengembangkan penyidikan untuk mengetahui pihak lain yang berada dalam mata rantai peredaran narkotika, termasuk siapa saja yang membeli maupun menggunakan barang terlarang tersebut.
“Harus dikembangkan bahwa siapa saja yang membeli,” kata Iskandar saat dihubungi, Senin (10/8/2026).
Dari situ, Bupati kemudian mendorong dilakukannya tes urine terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Bolsel dan anggota DPRD.
Langkah tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pejabat atau anggota DPRD dalam kasus narkotika. Sebaliknya, pemeriksaan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus pembuktian komitmen pemerintah daerah dalam perang terhadap narkoba.
Kini, tantangan itu telah mendapat jawaban dari BNN.
BNN siap datang dan melakukan pemeriksaan. Persoalannya tinggal satu: apakah Pemkab Bolsel akan menindaklanjuti tantangan tersebut dengan permintaan resmi dan menyiapkan anggarannya?
Jika benar-benar dilaksanakan, tes urine massal itu bukan hanya menjadi pemeriksaan rutin. Langkah tersebut akan menjadi pesan terbuka bahwa pemberantasan narkotika juga dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri.







