Terastoday.id,BOLSEL– Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala daerah se-Sulawesi Utara. Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi. Iskandar Kamaru, turut hadir dalam agenda tersebut.
Kehadiran kepala daerah merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Dalam aturan tersebut, laporan keuangan wajib disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kepala BPK Perwakilan Sulut menegaskan bahwa penyampaian LKPD adalah kewajiban konstitusional. Hal ini menjadi indikator awal tata kelola keuangan daerah.
Dokumen yang diserahkan telah dilengkapi secara administratif. Surat pengantar inspektorat dan pernyataan tanggung jawab kepala daerah turut disertakan.
Seluruh laporan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan. Proses ini menjadi dasar penilaian oleh BPK.
Pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan sebelumnya. Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan terperinci terhadap LKPD.
Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Seluruh daerah diharapkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah. Data yang lengkap dan akurat dibutuhkan selama proses audit berlangsung.
Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi. Perbaikan tata kelola keuangan daerah diharapkan terus meningkat.
Gubernur Sulawesi Utara dalam kesempatan tersebut menekankan budaya anti-korupsi. Nilai tersebut diminta diterapkan di seluruh instansi.
Sinergi dengan BPK dan aparat penegak hukum terus diperkuat. Hal ini untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan.
LKPD disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka.
Efisiensi anggaran juga terus didorong oleh pemerintah provinsi. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI.
Efisiensi tidak hanya dimaknai sebagai penghematan. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah.
Fokus pembangunan ke depan diarahkan pada layanan dasar. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas.
Penguatan tata kelola bantuan pendidikan dan BLUD juga akan dilakukan. Langkah ini berdampak langsung pada pelayanan publik.
Bupati Iskandar Kamaru menegaskan komitmen Pemkab Bolsel. Penyerahan LKPD disebut bukan sekadar kewajiban administratif.
Transparansi dan akuntabilitas keuangan ditegaskan sebagai prioritas. Hal ini ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap proses audit berjalan lancar. Hasilnya diharapkan menjadi dasar evaluasi ke depan.
Turut mendampingi, Sekda Bolsel Arvan Ohy, Asisten III Setda, anggota DPRD Zulkarnain Kamaru, serta jajaran BPKPD dan Inspektorat.







