Terastoday.id,BOLSEL– Audit rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai. Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid memimpin langsung Entry Meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (6/4/2026).
Agenda yang digelar di Ruang Rapat Berkah, Komplek Perkantoran Panango itu menjadi penanda dimulainya tahapan penting dalam penilaian tata kelola keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional yang harus kita dukung bersama. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar hingga selesai,” ujar Deddy dalam sambutannya.
Disampaikan bahwa setelah LKPD diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Sulut, audit rinci menjadi tahapan lanjutan yang wajib dilalui. Seluruh pelaksanaan APBD 2025 disebut telah dituntaskan dan siap diperiksa.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Karena itu, masukan dari BPK sangat kami harapkan untuk memperbaiki tata kelola keuangan ke depan,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran audit, seluruh OPD diminta tetap berada di tempat dan bersikap kooperatif. Respons cepat terhadap permintaan data disebut menjadi kunci efisiensi pemeriksaan.
“Saya minta seluruh OPD kooperatif dan tidak menunda penyampaian data. Ini penting agar pemeriksaan berjalan efektif,” tegas Deddy.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut, Erlangga Patikawa, menegaskan bahwa setiap daerah yang telah menyerahkan LKPD wajib menjalani pemeriksaan lanjutan. Audit ini bertujuan menentukan opini atas laporan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini akan berlangsung selama empat minggu dua hari. Kami membutuhkan koordinasi yang intens dari seluruh OPD,” ungkap Erlangga.
Pada pekan ketiga dan keempat, tim akan menyampaikan catatan hasil pemeriksaan kepada OPD untuk ditindaklanjuti. Seluruh komunikasi juga diminta berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan sesuai kode etik.
“Untuk menjaga independensi, setiap pertemuan agar dilakukan di lingkungan kantor dan sesuai prosedur pemeriksaan,” tambahnya.
Pemeriksaan lapangan oleh tim BPK RI dijadwalkan mulai efektif pada Selasa (7/4/2026). Agenda ditutup dengan penyerahan surat tugas dari BPK RI Perwakilan Sulut kepada Wakil Bupati.
Penulis : Chandra Mokoagow







