Terastoday.id,BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan.
Sorotan itu menguat setelah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit II Bolsel-Boltim menemukan satu unit excavator di kawasan tersebut melalui pemantauan udara menggunakan drone.
Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan tersebut.
“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.
Temuan alat berat tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang mengoperasikan maupun membiayai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Di tengah penelusuran itu, sejumlah sumber menyebut nama Deizy Hermin dan seorang pria yang dikenal dengan nama Egen dalam informasi mengenai aktivitas PETI di Lokosina.
Meski demikian, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan kedua nama tersebut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.
Nama Petinggi Polda Sulut Ikut Disebut
Selain kedua nama tersebut, sumber juga menyebut adanya nama-nama yang disebut sebagai pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Utara.
Menurut sumber yang mengetahui informasi tersebut, nama-nama itu disebut dalam pembicaraan yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan Lokosina.
“Nama-nama petinggi Polda Sulut disebut-sebut dalam pembicaraan mereka. Itu yang membuat orang di lapangan merasa ada yang membekingi,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika nama pejabat memang dicatut, pihak yang bersangkutan dapat memberikan klarifikasi. Sebaliknya, apabila terdapat informasi mengenai keterkaitan pihak tertentu dengan aktivitas PETI, hal tersebut menjadi kewenangan aparat untuk melakukan penelusuran dan pembuktian.
Ketua DPRD Bolsel Minta PETI Diusut hingga Pemodal
Terpisah, Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sebelumnya meminta agar penanganan PETI tidak hanya menyasar pekerja yang berada di lokasi.
“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.
Menurut Arifin, aparat perlu menelusuri pihak yang menyediakan modal maupun alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
“Temuan excavator di Lokosina menjadi salah satu petunjuk yang dapat ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui pihak yang berada di balik operasional pertambangan tersebut,”pungkasnya.







