Terastoday.id,BOLSEL — Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Soguo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memasuki babak baru.
Keluhan sejumlah sopir ekspedisi dan nelayan mengenai sulitnya memperoleh solar subsidi kini beriringan dengan dugaan adanya praktik penimbunan dan penjualan kembali BBM bersubsidi melalui jalur tidak resmi.
Informasi yang beredar menyebut solar yang seharusnya dibeli masyarakat dengan harga resmi sekitar Rp6.800 per liter diduga dapat diperoleh melalui pihak tertentu dengan harga mencapai Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
Pola tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Jika solar subsidi benar-benar keluar dari jalur distribusi resmi untuk kemudian disimpan dan dijual kembali dengan harga berlipat, maka persoalannya bukan lagi sekadar kelangkaan BBM, melainkan dugaan penyimpangan distribusi dan pemanfaatan subsidi untuk keuntungan pribadi.
Sejumlah sopir mengaku pernah menemukan kondisi di mana stok solar di SPBU disebut habis, namun pada waktu tertentu masih terdapat pihak yang menawarkan solar dengan harga jauh di atas harga resmi.
“Kami sudah sering menunggu di sini. Ketika disebut stok habis, kemudian ada yang menawarkan solar dengan harga jauh lebih mahal,” ungkap salah seorang sopir.
Dugaan praktik tersebut juga dikaitkan dengan penggunaan wadah seperti jeriken atau galon. Solar yang diperoleh dalam jumlah tertentu diduga kemudian ditampung sebelum ditawarkan kembali kepada pihak yang membutuhkan.
Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan keterangan masyarakat yang harus dibuktikan melalui penyelidikan. Belum ada putusan atau kesimpulan hukum yang menyatakan pihak tertentu terbukti melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi.
Dugaan Penimbunan, Nama Oknum DPRD dan Pihak Penjual Disorot
Dalam informasi yang dihimpun, muncul nama seorang oknum anggota DPRD Bolsel berinisial ZM alias Kifli.
Nama tersebut disebut dalam keterangan yang beredar di kalangan sopir sebagai pihak yang diduga menerima setoran dari seorang pria berinisial IT alias Iwan.
Iwan disebut-sebut mengetahui atau diduga berperan dalam mekanisme perolehan dan penjualan kembali solar subsidi kepada pihak tertentu dengan harga jauh di atas harga resmi.
Meski demikian, tudingan tersebut belum terverifikasi secara hukum. Kifli maupun Iwan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah informasi yang dikaitkan dengan mereka.
Yang menjadi titik penting dalam persoalan ini adalah bagaimana solar subsidi bisa berpindah dari jalur resmi hingga diduga diperjualbelikan dengan harga Rp11 ribu sampai Rp15 ribu per liter.
Jika benar terjadi penimbunan, aparat perlu mengurai siapa yang membeli, berapa volume yang diperoleh, di mana BBM ditampung, bagaimana solar didistribusikan kembali, serta siapa yang menerima keuntungan.
Aliansi Minta Polisi Bongkar Mata Rantai Distribusi
Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Farwan Manoppo, mendesak Polres Bolsel tidak berhenti pada pemeriksaan di tingkat SPBU.
Menurutnya, dugaan permainan solar subsidi harus ditelusuri dari hulu hingga hilir.
“Kami meminta Polres Bolsel jangan hanya menunggu laporan formal. Informasi dan keluhan masyarakat sudah terbuka. Ini harus ditelusuri karena menyangkut BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegas Farwan.
Ia mempertanyakan kemungkinan adanya solar subsidi yang dibeli dalam jumlah tertentu, kemudian ditampung dan dijual kembali dengan harga berlipat.
“Kalau memang ada solar subsidi yang keluar dari SPBU kemudian dijual kembali dengan harga Rp11 ribu sampai Rp15 ribu, pertanyaannya harus jelas: solar itu berasal dari mana, siapa yang mengambil, siapa yang menjual, dan siapa yang menikmati keuntungannya,” ujarnya.
Farwan juga meminta aparat memeriksa data transaksi, penggunaan barcode, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, hingga dugaan pembelian menggunakan jeriken atau galon.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah kelangkaan solar yang dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan adanya pembelian berulang, penampungan, atau distribusi BBM subsidi di luar ketentuan.
Penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal, membantah adanya permainan solar subsidi yang melibatkan pihak SPBU.
Ia menegaskan pelayanan dan penyaluran BBM di lingkungan SPBU dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau di lingkungan SPBU sudah sesuai aturan. Kalau isu jual dengan harga tinggi itu di luar pengetahuan SPBU,” ungkap Har melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi pengelola SPBU yang membantah mengetahui adanya penjualan kembali solar subsidi dengan harga tinggi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan permainan solar subsidi di SPBU Soguo.
“Kami akan segera tindak lanjuti informasi tersebut,” pungkas Iqbal.







