Empat Pria Asal Bolmong Diamankan Polisi Usai Pamer Senjata dan Unggah Ancaman di Facebook

Polres Mitra Sita Lima Senjata Angin Rakitan, Unggahan Bernada Intimidasi Disebut Dipicu Kasus Pencurian di Lokasi Tambang Ratatotok

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mitra menyita lima pucuk senjata angin rakitan dan mengamankan empat pria terkait unggahan bernada ancaman di media sosial

Polres Mitra menyita lima pucuk senjata angin rakitan dan mengamankan empat pria terkait unggahan bernada ancaman di media sosial

Terastoday.id,HUKRIM– Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait beredarnya unggahan foto sejumlah pria yang memamerkan senjata angin rakitan disertai kalimat bernada ancaman di media sosial Facebook.

Empat pria yang terekam dalam unggahan tersebut akhirnya diamankan polisi pada Kamis (4/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Rabu (3/6/2026) malam.

“Laporan masyarakat menyebutkan adanya unggahan foto di Facebook yang menampilkan beberapa pria berpose menggunakan senjata angin di wilayah Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok. Unggahan tersebut menimbulkan keresahan karena disertai kalimat bernada ancaman,” kata Handoko dilansir dari Tribratanews.sulut.polri.go.id

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang terdiri dari Unit I Satreskrim, Resmob Polres Mitra, serta personel Polsek Ratatotok langsung melakukan penyelidikan. Operasi dipimpin Kasat Reskrim AKP Lutfi Ari Nugraha Pratama bersama Kanit I Jatanras Ipda Muh. Arya Al’ Affandi dan Kapolsek Ratatotok Ipda Tengku Said Hafiz.

Baca Juga :  Dugaan Mafia Solar SPBU Soguo Masuk Radar Kejaksaan, Kacabjari: Kami Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat!

Hasil penyelidikan mengarah kepada empat pria yang kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Mitra. Mereka diketahui berinisial RM (32), SI (35), RM (27), dan YP (32), yang merupakan warga Kabupaten Bolaang Mongondow dan sedang berada di wilayah Ratatotok.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa aksi pamer senjata tersebut berkaitan dengan peristiwa pencurian yang terjadi di salah satu lokasi tambang di Ratatotok pada Rabu sore.

Sekitar pukul 17.00 WITA, salah satu pria berinisial RM mengajak rekannya YP untuk berfoto menggunakan senjata angin rakitan. Aksi itu kemudian diikuti dua rekannya yang lain hingga menghasilkan sejumlah foto yang selanjutnya diunggah ke akun Facebook pribadi dengan status yang bersifat menantang.

“Berdasarkan hasil interogasi sementara, motif unggahan tersebut diduga untuk menakut-nakuti pelaku pencurian agar tidak kembali ke lokasi tambang. Mereka juga ingin menunjukkan bahwa mereka siap berjaga-jaga,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Sabu Hampir 15 Gram Masuk Bolsel, Pasutri Asal Desa Pintadia Dibekuk BNNP Sulut

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima pucuk senjata angin rakitan dan tiga butir peluru berukuran 8 milimeter.

“Keempat pria bersama barang bukti telah kami amankan. Tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan konten bernada ancaman yang beredar di media sosial,” tegas Handoko.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan di luar hukum, termasuk menyebarkan konten intimidatif atau provokatif yang melibatkan senjata.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila terjadi tindak pidana seperti pencurian, percayakan penanganannya kepada kepolisian. Jangan membuat atau menyebarkan unggahan yang berisi ancaman maupun tantangan dengan menggunakan senjata karena dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” tandasnya.

Saat ini, keempat pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Minahasa Tenggara guna mendalami kepemilikan senjata serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya.

Berita Terkait

Dugaan Mafia Solar SPBU Soguo Masuk Radar Kejaksaan, Kacabjari: Kami Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat!
Oknum DPRD Bolsel dan Karyawan SPBU Soguo Diduga Jadi Mafia Solar, Harga Jual Tembus 3 Kali Lipat
Sabu Hampir 15 Gram Masuk Bolsel, Pasutri Asal Desa Pintadia Dibekuk BNNP Sulut
Diduga Calo Penerimaan Polri, Oknum Polwan Rugikan Warga Bolsel Rp100 Juta
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Kotamobagu Sita Dokumen Bawaslu
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Dugaan Mafia Solar SPBU Soguo Masuk Radar Kejaksaan, Kacabjari: Kami Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat!

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Oknum DPRD Bolsel dan Karyawan SPBU Soguo Diduga Jadi Mafia Solar, Harga Jual Tembus 3 Kali Lipat

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Sabu Hampir 15 Gram Masuk Bolsel, Pasutri Asal Desa Pintadia Dibekuk BNNP Sulut

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:24 WIB

Empat Pria Asal Bolmong Diamankan Polisi Usai Pamer Senjata dan Unggah Ancaman di Facebook

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:57 WIB

Diduga Calo Penerimaan Polri, Oknum Polwan Rugikan Warga Bolsel Rp100 Juta

Berita Terbaru