Negara Ubah Total Rekrutmen ASN Pendidikan, PPPK Guru dan Dosen Dihapus

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terastoday.com,JAKARTA– Tahun 2026 menandai perubahan arah kebijakan pendidikan nasional.
Pemerintah tidak sekadar menghapus PPPK guru dan dosen, tetapi juga menata ulang fondasi rekrutmen ASN pendidikan secara menyeluruh.

Dengan menetapkan CPNS sebagai satu-satunya jalur masuk guru dan dosen ASN, negara memilih stabilitas sebagai prinsip utama. Kebijakan ini sekaligus mengakhiri era kontraktual dalam profesi pendidik di sektor pemerintahan.

Secara struktural, penghapusan PPPK mencerminkan pengakuan negara atas masalah laten dalam sistem kontrak. Selama ini, skema PPPK memang memperluas akses menjadi ASN. Namun, di sisi lain, status kerja yang tidak permanen memunculkan ketidakpastian karier bagi guru dan dosen.

Ketidakpastian tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Guru dan dosen dengan beban kecemasan kontrak cenderung terjebak pada orientasi jangka pendek.

Akibatnya, fokus pada pengembangan akademik dan pengabdian jangka panjang menjadi tereduksi.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya mengoreksi kondisi tersebut. Penghapusan PPPK guru dan dosen 2026 diarahkan untuk mengembalikan profesi pendidik sebagai karier jangka panjang, bukan sekadar pekerjaan berbasis kontrak.

Baca Juga :  Puasa Ramadhan 2026, Prediksi NU dan Muhammadiyah Berbeda

Pernyataan Resmi Pemerintah

Arah kebijakan ini diperkuat oleh pernyataan pemerintah. Direktur SDM Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Jendikti), Sri Suning Kusumawardani, menyebutkan bahwa pemerintah telah meminta penyusunan kebutuhan formasi dosen PNS untuk lima tahun ke depan.

Langkah ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya menghapus skema lama, tetapi juga menyiapkan desain baru yang lebih terukur. Formasi dosen PNS tersebut akan menjadi dasar rekrutmen ASN melalui jalur CPNS mulai 2026.

Dengan demikian, CPNS tidak lagi sekadar mekanisme seleksi, melainkan instrumen strategis negara dalam membangun sumber daya manusia pendidikan.

Melalui status PNS, guru dan dosen didorong untuk memiliki orientasi pengabdian jangka panjang hingga masa pensiun.

Namun, kebijakan ini juga membawa konsekuensi bagi calon ASN pendidikan. Akses yang sebelumnya terbuka melalui PPPK kini dipersempit hanya melalui CPNS.

Baca Juga :  Tak Ada Lagi Honorer Mulai 2026, Ini Peluang PPPK Kemenkumham

Persaingan dipastikan semakin ketat, sementara standar seleksi nasional menjadi penentu utama. Setidaknya terdapat tiga implikasi penting dari kebijakan ini.

Pertama, calon guru dan dosen harus menyesuaikan strategi persiapan ke seleksi CPNS.

Kedua, perencanaan karier di sektor pendidikan ASN kini menuntut kesiapan jangka panjang.

Ketiga, negara menempatkan profesi pendidik sebagai investasi strategis, bukan solusi jangka pendek.

Pemerintah meyakini bahwa stabilitas status kerja akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan. Dengan jaminan karier yang jelas, guru dan dosen diharapkan dapat berfokus pada pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Penghapusan PPPK guru dan dosen 2026 menjadi penanda penting bahwa negara sedang mengubah paradigma pembangunan pendidikan. Stabilitas, keberlanjutan, dan kualitas kini ditempatkan sebagai prioritas utama.

Bagi calon ASN pendidikan, tahun 2026 bukan hanya soal perubahan aturan, melainkan momen menentukan dalam membaca arah kebijakan negara dan menyiapkan diri menghadapi sistem baru yang lebih selektif dan permanen.

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Honorer Mulai 2026, Ini Peluang PPPK Kemenkumham
Puasa Ramadhan 2026, Prediksi NU dan Muhammadiyah Berbeda
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:02 WIB

Tak Ada Lagi Honorer Mulai 2026, Ini Peluang PPPK Kemenkumham

Senin, 12 Januari 2026 - 21:48 WIB

Negara Ubah Total Rekrutmen ASN Pendidikan, PPPK Guru dan Dosen Dihapus

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:54 WIB

Puasa Ramadhan 2026, Prediksi NU dan Muhammadiyah Berbeda

Berita Terbaru