Terastoday.id,BOLSEL– Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 resmi ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam Rapat Paripurna Tahap II, Rabu, 29 April 2026.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki.
Dalam agenda yang sama, tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD turut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii bersama unsur pimpinan dan anggota dewan. Pemerintah daerah dihadiri langsung Bupati Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah M. Arvan, serta jajaran pejabat dan ASN.
Melalui forum tersebut, kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2025 dievaluasi dan dinyatakan diterima oleh DPRD. Sejumlah catatan dan rekomendasi strategis turut disampaikan sebagai bahan perbaikan ke depan.
Pada saat yang sama, tujuh Ranperda inisiatif DPRD disepakati bersama dan ditetapkan menjadi Perda. Pengesahan ini memperkuat kerangka regulasi daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Seluruh rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolsel sebagai bentuk pengesahan resmi.
Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan penghargaan atas peran aktif legislatif dalam proses pembahasan LKPJ.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras memberikan masukan, ide, dan gagasan konstruktif demi pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Iskandar.
Ia menegaskan, berbagai rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah, termasuk persoalan relokasi masyarakat di wilayah Pintadia.
Paripurna ini menjadi penegasan bahwa arah pembangunan Bolsel ke depan tidak hanya bertumpu pada evaluasi kinerja, tetapi juga pada penguatan regulasi serta konsistensi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Infotorial*







