DPRD Bolsel Soroti Dua Persoalan Pelayanan Publik

Ketepatan data penerima program sosial dan mekanisme penjaminan korban kecelakaan menjadi perhatian Komisi III.

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terastoday.id,DPRD — Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait, Kamis (17/9/2026).

RDP yang berlangsung di ruang pembahasan DPRD Bolsel itu membahas dua persoalan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Yakni ketidaksesuaian data desil dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta mekanisme penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Pada agenda pertama, Komisi III mempertemukan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dinsos) Bolsel untuk membahas persoalan data sosial ekonomi masyarakat.

Data desil menjadi perhatian karena menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial. Karena itu, ketepatan data dinilai penting agar bantuan dan kebijakan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam pembahasan, Komisi III menyoroti masih adanya data dalam sistem yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian melalui proses verifikasi dan validasi secara berkala. Pembaruan data juga membutuhkan koordinasi antara BPS, Dinsos, pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

Baca Juga :  LKPJ 2025 Disahkan, DPRD Bolsel Perkuat Regulasi Lewat 7 Perda Baru

Komisi III mendorong agar data sosial ekonomi tidak hanya mengacu pada data administratif, tetapi terus disesuaikan dengan kondisi faktual masyarakat.

Setelah membahas persoalan data sosial, RDP dilanjutkan dengan agenda kedua terkait pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam agenda ini, Komisi III menghadirkan Satuan Lalu Lintas Polres Bolsel, BPJS, Jasa Raharja, RSUD Bolsel serta Dinas Kesehatan.

Pembahasan difokuskan pada mekanisme penjaminan dan pengajuan klaim biaya perawatan bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas.

Komisi III meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai alur penjaminan, persyaratan administrasi hingga tahapan pengajuan klaim. Hal ini dinilai penting agar masyarakat, khususnya keluarga korban, memahami prosedur yang harus ditempuh saat membutuhkan layanan kesehatan pascakecelakaan.

Selain prosedur administrasi, koordinasi antarinstansi turut menjadi perhatian dalam pembahasan.

Baca Juga :  Bahas LKPJ 2025, DPRD Bolsel Fokus pada Dampak Program ke Rakyat

Kepolisian, Jasa Raharja, BPJS, rumah sakit dan Dinas Kesehatan memiliki kewenangan masing-masing dalam proses pelayanan serta administrasi pasien korban kecelakaan. Karena itu, komunikasi antarinstansi dinilai penting agar persoalan yang muncul dapat segera ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Komisi III berharap hasil RDP tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Setiap instansi terkait diminta menindaklanjuti persoalan yang ditemukan sesuai tugas dan kewenangannya.

Dua agenda tersebut menjadi perhatian Komisi III karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari ketepatan sasaran program sosial hingga kepastian pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan.

Melalui koordinasi dan tindak lanjut yang lebih baik, persoalan ketidaksesuaian data sosial ekonomi maupun mekanisme penjaminan pasien korban kecelakaan diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah.

RDP tersebut sekaligus menjadi bagian dari fungsi DPRD Bolsel dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Berita Terkait

DPRD Bolsel Perkuat Tiga Fungsi Utama Lewat Bimtek
DPRD Sebut WTP ke-12 Sebagai Cermin Disiplin Pengelolaan Keuangan Bolsel
LKPJ 2025 Disahkan, DPRD Bolsel Perkuat Regulasi Lewat 7 Perda Baru
Bahas LKPJ 2025, DPRD Bolsel Fokus pada Dampak Program ke Rakyat
Gelar Reses Tahap I, Sindi Yuliani Mokoagow Tampung Aspirasi Warga Dapil 6
Kelangkaan LPG 3 Kg, DPRD Bolsel Desak Penertiban Pangkalan Tak Berizin
Konsultasi Publik RKPD 2027, DPRD Bolsel Soroti Prioritas Ekonomi Rakyat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

DPRD Bolsel Perkuat Tiga Fungsi Utama Lewat Bimtek

Kamis, 17 September 2026 - 20:48 WIB

DPRD Bolsel Soroti Dua Persoalan Pelayanan Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:49 WIB

DPRD Sebut WTP ke-12 Sebagai Cermin Disiplin Pengelolaan Keuangan Bolsel

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

LKPJ 2025 Disahkan, DPRD Bolsel Perkuat Regulasi Lewat 7 Perda Baru

Senin, 30 Maret 2026 - 11:06 WIB

Bahas LKPJ 2025, DPRD Bolsel Fokus pada Dampak Program ke Rakyat

Berita Terbaru