Terastoday.id,BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Forum Multipihak Pengelolaan Areal Preservasi sebagai wadah kolaborasi dalam menjaga lingkungan sekaligus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan preservasi.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, saat menghadiri Lokakarya Pembentukan Forum Multipihak Pengelolaan Areal Preservasi Kabupaten Bolaang Mongondow di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang digagas Wildlife Conservation Society (WCS) tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP.
Dony mengatakan, keberadaan forum multipihak diharapkan mampu menjadi ruang bersama bagi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas pengelolaan kawasan secara lebih terintegrasi.
Menurutnya, aspek sosial masyarakat yang berada di sekitar areal preservasi perlu menjadi perhatian dalam setiap kebijakan perlindungan lingkungan.
“Kehadiran forum ini diharapkan tidak hanya menjadi jembatan komunikasi, tetapi juga mampu memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan sektor ekonomi masyarakat setempat,” ujar Dony.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekosistem, termasuk keberadaan satwa liar yang menjadi bagian penting dari keseimbangan alam.
“Di samping itu, kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan, alam, dan satwa di sekitar kita agar tetap terjaga dan terpelihara dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Lokakarya tersebut menjadi ruang untuk menyusun strategi, menyamakan persepsi, dan memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan areal preservasi.
Konsep tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis pada bentang alam yang berada di luar kawasan konservasi formal.

Wilayah yang menjadi perhatian antara lain kawasan hutan lindung, hutan produksi, hingga Areal Penggunaan Lain (APL).
Pembentukan Areal Preservasi juga dikaitkan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Kegiatan ini turut mendapat perhatian pemerintah pusat. Plt. Direktur Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi Kementerian Kehutanan RI, Dewi Sulastriningsih, S.Hut., M.I.L., mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam lokakarya. Dari Pemkab Bolmong, hadir Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Di antaranya Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Pariwisata.
Perwakilan pemerintah kecamatan dan desa juga hadir, termasuk Camat Passi Barat, Camat Bilalang, Sekretaris Kecamatan Dumoga, Sekretaris Kecamatan Dumoga Barat, serta Sangadi Pusian, Apado, Tuduaog, dan Tuduaog Baru.
Forum tersebut juga melibatkan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Terrestrial Project Senior Coordinator WCS Tisna Nando, perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, serta UPTD KPH I.
Keterlibatan sektor usaha turut terlihat melalui kehadiran perwakilan PT Pertamina Geothermal, PT CONCH, PT Monumen Energi Nusantara, dan Perumda Tirta Bukaka Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi dasar dalam membangun pola pengelolaan areal preservasi yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan ekosistem, tetapi juga mempertimbangkan keberadaan dan kepentingan masyarakat di sekitarnya.







