LKPJ 2025 Disahkan, DPRD Bolsel Perkuat Regulasi Lewat 7 Perda Baru

DPRD Beri Catatan Kritis, Pemkab Siap Tindak Lanjut Rekomendasi Fraksi

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terastoday.id,BOLSEL– Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 resmi ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam Rapat Paripurna Tahap II, Rabu, 29 April 2026.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki.

Dalam agenda yang sama, tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD turut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii bersama unsur pimpinan dan anggota dewan. Pemerintah daerah dihadiri langsung Bupati Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah M. Arvan, serta jajaran pejabat dan ASN.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Bolsel Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tindak Lanjut Temuan BPK Capai 84,69 Persen

Melalui forum tersebut, kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2025 dievaluasi dan dinyatakan diterima oleh DPRD. Sejumlah catatan dan rekomendasi strategis turut disampaikan sebagai bahan perbaikan ke depan.

Pada saat yang sama, tujuh Ranperda inisiatif DPRD disepakati bersama dan ditetapkan menjadi Perda. Pengesahan ini memperkuat kerangka regulasi daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Seluruh rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolsel sebagai bentuk pengesahan resmi.
Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan penghargaan atas peran aktif legislatif dalam proses pembahasan LKPJ.

Baca Juga :  Refleksi 18 Tahun Bolsel, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Bersama Tokoh Pemekaran

“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras memberikan masukan, ide, dan gagasan konstruktif demi pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Iskandar.

Ia menegaskan, berbagai rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah, termasuk persoalan relokasi masyarakat di wilayah Pintadia.

Paripurna ini menjadi penegasan bahwa arah pembangunan Bolsel ke depan tidak hanya bertumpu pada evaluasi kinerja, tetapi juga pada penguatan regulasi serta konsistensi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Infotorial*

Berita Terkait

DPRD Bolsel Perkuat Tiga Fungsi Utama Lewat Bimtek
DPRD Bolsel Soroti Dua Persoalan Pelayanan Publik
DPRD Sebut WTP ke-12 Sebagai Cermin Disiplin Pengelolaan Keuangan Bolsel
Bahas LKPJ 2025, DPRD Bolsel Fokus pada Dampak Program ke Rakyat
Gelar Reses Tahap I, Sindi Yuliani Mokoagow Tampung Aspirasi Warga Dapil 6
Kelangkaan LPG 3 Kg, DPRD Bolsel Desak Penertiban Pangkalan Tak Berizin
Konsultasi Publik RKPD 2027, DPRD Bolsel Soroti Prioritas Ekonomi Rakyat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

DPRD Bolsel Perkuat Tiga Fungsi Utama Lewat Bimtek

Kamis, 17 September 2026 - 20:48 WIB

DPRD Bolsel Soroti Dua Persoalan Pelayanan Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:49 WIB

DPRD Sebut WTP ke-12 Sebagai Cermin Disiplin Pengelolaan Keuangan Bolsel

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

LKPJ 2025 Disahkan, DPRD Bolsel Perkuat Regulasi Lewat 7 Perda Baru

Senin, 30 Maret 2026 - 11:06 WIB

Bahas LKPJ 2025, DPRD Bolsel Fokus pada Dampak Program ke Rakyat

Berita Terbaru