Terastoday.id,BOLSEL– Kebijakan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kini diarahkan lebih tajam. Seluruh kepala desa (Sangadi) diwajibkan menyisihkan sebagian anggaran untuk menjamin kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Instruksi tersebut ditegaskan Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, saat membuka Sosialisasi Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Penguatan Dana Desa Tahun 2026 di Manado, Senin (20/4/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat desa.

Ia meminta seluruh Sangadi menjalankan instruksi tersebut secara serius dan bertanggung jawab.
“Fokus perlindungan ini ditujukan pada kategori tertentu di desa masing-masing. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam memperkuat perlindungan sosial bagi mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Bupati menjelaskan bahwa sasaran utama program ini adalah pekerja rentan, masyarakat miskin, hingga kelompok miskin ekstrem.
Pemerintah desa diminta memastikan seluruh kelompok tersebut mendapatkan perlindungan dasar ketenagakerjaan.
Sebagai simbol dimulainya program, Bupati dan Wakil Bupati turut menyerahkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan Sangadi.
Selain fokus pada penguatan Dana Desa, Bupati juga memaparkan sejumlah agenda strategis daerah. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bolsel akan menggelar Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 20 desa. Sebanyak 16 desa akan melaksanakan pemilihan ulang, sementara 4 desa lainnya melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).







