Terastoday.id,BOLSEL– Komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali diperkuat. Bersama DPRD Bolsel, pemerintah daerah resmi menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bolsel yang digelar di ruang sidang DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (17/6/2026).
Pengesahan Ranperda menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD, proses ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah M, pimpinan dan anggota DPRD, para pejabat daerah, camat, serta sangadi se-Kabupaten Bolsel.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara konstruktif hingga Ranperda dapat disepakati bersama.
Menurutnya, persetujuan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Iskandar.
Bupati menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan DPRD, Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Regulasi itu juga akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Perubahan APBD dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun berjalan.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menegaskan bahwa persetujuan Ranperda merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara menyeluruh dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program dan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Arifin.
Ia menambahkan, sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif harus terus dipertahankan. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bolsel,” tambahnya.
Hingga saat ini, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Bolsel telah mencapai 84,69 persen. Capaian tersebut menempatkan Bolsel pada peringkat kedua terbaik di Provinsi Sulawesi Utara.
Pencapaian itu menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi pemeriksaan guna memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan disepakatinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bolsel dan DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin berkualitas serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.







