Terastoday.id,BOLMONG – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dilakukan. Salah satunya melalui Sosialisasi Penguatan Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bolaang Mongondow yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bolmong, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kapasitas kelembagaan desa.

Sosialisasi ini merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara.
Selain menjadi forum pembinaan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang konsolidasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan anggota BPD dari seluruh wilayah Bolaang Mongondow.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa, tetapi merupakan representasi masyarakat yang bertugas menyerap aspirasi sekaligus mengawasi jalannya pembangunan.
“BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa. Keberadaan BPD sangat menentukan terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Yusra.

Sebagai Ketua Dewan Pembina DPC ABPEDNAS Bolmong, Yusra menilai penguatan kapasitas BPD menjadi kebutuhan penting di tengah besarnya anggaran dan program pembangunan yang dikelola desa.
Kegiatan tersebut mengangkat dua agenda utama. Pertama, penguatan fungsi dan tugas BPD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.
Kedua, sosialisasi program Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.
Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai fungsi legislasi desa, pengawasan penggunaan anggaran, mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat, hingga peran BPD dalam mendukung keberhasilan program-program pemerintah.
Momentum tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) DPC ABPEDNAS Bolaang Mongondow.
SK diserahkan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Feri Tas, mewakili Kepala Kejati Sulut, Jacob H. Pattipeilohy, selaku Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut.
Selanjutnya, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Senator Stefanus B.A.N. Liow, memimpin prosesi penyerahan Pataka ABPEDNAS sebagai simbol penguatan organisasi dan soliditas kelembagaan BPD di daerah.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Di antaranya Pimpinan Wilayah Bulog Sulut-Gorontalo Ermin Torah, Asisten Intelijen Kejati Sulut Erie Yulianto, serta akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi.
Mereka memberikan materi terkait penguatan kelembagaan, tata kelola pemerintahan desa, serta dukungan terhadap program pembangunan nasional dan daerah.
Bupati Yusra berharap seluruh anggota BPD dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin BPD semakin kuat, semakin profesional, dan semakin berintegritas dalam mengawal pembangunan desa. Ketika BPD berjalan optimal, maka pemerintahan desa akan semakin sehat dan masyarakat akan merasakan manfaat pembangunan secara langsung,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi BPD, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow optimistis mampu mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Adv)







