Resmi Berlaku Hari Ini, Pemkab Bolsel Terapkan Fleksibilitas Kerja ASN

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terastoday.id,BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan secara resmi mulai menerapkan Flexible Work Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terhitung Senin, 12 Januari 2026. Kebijakan ini mengatur fleksibilitas lokasi kerja, namun menegaskan bahwa kinerja tetap menjadi ukuran utama.

Penerapkan FWA ini sebagai respons terhadap kebutuhan birokrasi yang lebih adaptif dan efisien. Meski demikian, Pemkab Bolsel memastikan bahwa kebijakan ini tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik maupun disiplin aparatur.

Hal ini juga diketahui sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul, yang selanjutnya dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy.

Sekda Bolsel menegaskan bahwa FWA bukan kelonggaran disiplin, melainkan perubahan pola kerja yang menuntut tanggung jawab lebih tinggi dari setiap ASN.

Baca Juga :  Iskandar Kamaru Dorong Gerakan Indonesia Asri Jadi Budaya Warga Bolsel

“Hari ini FWA resmi dimulai. Saya tegaskan, ini bukan waktu libur. Lokasi kerja boleh fleksibel, tetapi target kinerja, produktivitas, dan output tetap wajib dicapai,” ujar Arvan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini justru memperkuat akuntabilitas ASN karena kinerja diukur berdasarkan hasil, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor. Oleh karena itu, pengawasan selama FWA akan dilakukan secara ketat dan berjenjang.

Menurut Arvan, pimpinan OPD memegang kendali penuh terhadap pelaksanaan FWA di unit kerja masing-masing.

“Jika ASN tidak dapat dihubungi selama jam kerja FWA, maka hak fleksibilitasnya dapat dicabut. Profesionalisme harus tetap dijaga meskipun ASN bekerja di luar kantor,” tegasnya.

Ketentuan FWA ASN Pemkab Bolsel

Pemkab Bolsel menetapkan sejumlah ketentuan teknis, antara lain:

• FWA bukan waktu libur, melainkan pola kerja berbasis hasil;
Apel Gabungan tetap dilaksanakan setiap Rabu;

Baca Juga :  IPM Bolsel Naik ke 70,3 Persen, Bupati Iskandar Paparkan Strategi di Forum BI Sulut

• ASN wajib mengikuti apel pagi dan sore melalui video call, disertai dokumentasi tangkapan layar dengan pakaian dinas sesuai ketentuan;

• Pengawasan ASN selama FWA menjadi tanggung jawab penuh Kepala Perangkat Daerah;

• ASN dapat dipanggil sewaktu-waktu ke kantor untuk kepentingan dinas;

• ASN yang sulit dihubungi dapat dicabut hak FWA-nya atas usulan pimpinan OPD;

• ASN yang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin tidak diperkenankan mengikuti FWA;

• Absensi tetap dilakukan melalui aplikasi SI-BERKA sesuai waktu yang ditentukan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bolsel menegaskan arah birokrasi yang lebih modern: fleksibel dalam cara kerja, tegas dalam disiplin, dan terukur dalam kinerja.

Berita Terkait

Bidik Pasar Jepang, Bolsel Matangkan Kerja Sama Sister City dengan Nakanoto
BNN Siap Tes Urine Pejabat dan DPRD Bolsel, Tinggal Tunggu Permintaan Bupati
Potensi Gesekan Muncul, Pemkab Bolsel Setop Sementara Tambang Batu Hitam Tolutu
Bangunan 11 KDMP di Bolsel Tuntas, Dandim Pastikan Fasilitas Tak Boleh Kurang
Wabup Deddy Minta Inspektorat Jadi Mitra Strategis, Awasi Keuangan Desa Sejak Dini
Jejak Pemodal PETI Lokosina Mulai Terendus, Nama Deizy-Egen hingga Petinggi Polda Disebut
Dugaan Mafia Solar SPBU Soguo Masuk Radar Kejaksaan, Kacabjari: Kami Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat!
Oknum DPRD Bolsel dan Karyawan SPBU Soguo Diduga Jadi Mafia Solar, Harga Jual Tembus 3 Kali Lipat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Bidik Pasar Jepang, Bolsel Matangkan Kerja Sama Sister City dengan Nakanoto

Rabu, 2 September 2026 - 12:38 WIB

BNN Siap Tes Urine Pejabat dan DPRD Bolsel, Tinggal Tunggu Permintaan Bupati

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Potensi Gesekan Muncul, Pemkab Bolsel Setop Sementara Tambang Batu Hitam Tolutu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Wabup Deddy Minta Inspektorat Jadi Mitra Strategis, Awasi Keuangan Desa Sejak Dini

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Jejak Pemodal PETI Lokosina Mulai Terendus, Nama Deizy-Egen hingga Petinggi Polda Disebut

Berita Terbaru