FWA Diterapkan, Pemkab Bolsel Sesuaikan Jadwal Apel Kerja ASN

Ikuti Skema FWA, Pemkab Bolsel Geser Apel Kerja ASN ke Hari Rabu

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terastoday.id,BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terus menyesuaikan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring penerapan Flexible Work Arrangement (FWA). Salah satu penyesuaian yang dilakukan yakni menggeser pelaksanaan Apel Kerja Mingguan dari hari Senin ke hari Rabu.

Apel Kerja ASN Pemkab Bolsel tersebut digelar pada Rabu (14/12/2026) di Lapangan Apel Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki. Kegiatan ini diikuti ASN dari berbagai perangkat daerah sebagai bagian dari komitmen menjaga kedisiplinan kerja.

Sebelumnya, apel ASN rutin dilaksanakan setiap hari Senin. Namun, sejak kebijakan fleksibilitas kerja lokasi diberlakukan pada hari Senin dan Selasa, pemerintah daerah menilai perlu adanya penyesuaian jadwal agar sistem kerja tetap berjalan efektif.

Baca Juga :  Iskandar Kamaru Dorong Gerakan Indonesia Asri Jadi Budaya Warga Bolsel

Dalam pelaksanaan apel tersebut, arahan Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi disampaikan oleh Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Wahyudin Kadullah, SIP, MM. Arahan itu menegaskan bahwa perubahan pola kerja tidak boleh menggerus disiplin ASN.

Pada kesempatan tersebut, Asisten III menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap hadir mengikuti apel. Kehadiran tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dan loyalitas terhadap tugas, meski sistem kerja kini lebih fleksibel.

“Pak Bupati Iskandar dan Pak Wakil Bupati Deddy memberikan apresiasi kepada ASN yang tetap disiplin, hadir mengikuti apel, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di tengah penerapan FWA,” ujar Wahyudin.

Baca Juga :  Bupati Bolsel Targetkan Penguatan Industri Halal Lewat Forum Strategis BI

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan FWA tidak dimaksudkan untuk mengendurkan kinerja. Sebaliknya, fleksibilitas kerja harus dimaknai sebagai upaya mendorong efektivitas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kinerja. Justru, sistem ini diharapkan mampu memacu ASN agar bekerja lebih produktif dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Menutup arahannya, Wahyudin mengingatkan seluruh ASN agar memanfaatkan kebijakan FWA secara bijak. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja harus menjadi solusi peningkatan kinerja, bukan alasan untuk menurunkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Chandra Mokoagow

Berita Terkait

Kabupaten Bolsel Masuk Daerah Terdepan dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih
Hadiri Rapat BGN di Sulut, Wabup Deddy Dorong Optimalisasi Program MBG di Bolsel
Bupati Iskandar Wajibkan Desa Lindungi Warga melalui BPJS Ketenagakerjaan
Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Iskandar Gandeng Investor Swasta
Hadir di Musda XI, Wabup Bolsel Tekankan Masa Depan Pramuka Sulut
Empat Pekan Audit LKPD Dimulai, Wabup Bolsel Tekankan Kepatuhan OPD
Bupati Bolsel Serahkan LKPD 2025, Target WTP Didorong
Usai Safari Ramadan, Gubernur Yulius Tinjau RSUD Bolsel
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Bolsel Masuk Daerah Terdepan dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:33 WIB

Hadiri Rapat BGN di Sulut, Wabup Deddy Dorong Optimalisasi Program MBG di Bolsel

Senin, 20 April 2026 - 15:19 WIB

Bupati Iskandar Wajibkan Desa Lindungi Warga melalui BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 17 April 2026 - 18:48 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Iskandar Gandeng Investor Swasta

Jumat, 10 April 2026 - 15:44 WIB

Hadir di Musda XI, Wabup Bolsel Tekankan Masa Depan Pramuka Sulut

Berita Terbaru