Terastoday.id,BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terus menyesuaikan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring penerapan Flexible Work Arrangement (FWA). Salah satu penyesuaian yang dilakukan yakni menggeser pelaksanaan Apel Kerja Mingguan dari hari Senin ke hari Rabu.
Apel Kerja ASN Pemkab Bolsel tersebut digelar pada Rabu (14/12/2026) di Lapangan Apel Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki. Kegiatan ini diikuti ASN dari berbagai perangkat daerah sebagai bagian dari komitmen menjaga kedisiplinan kerja.

Sebelumnya, apel ASN rutin dilaksanakan setiap hari Senin. Namun, sejak kebijakan fleksibilitas kerja lokasi diberlakukan pada hari Senin dan Selasa, pemerintah daerah menilai perlu adanya penyesuaian jadwal agar sistem kerja tetap berjalan efektif.
Dalam pelaksanaan apel tersebut, arahan Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi disampaikan oleh Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Wahyudin Kadullah, SIP, MM. Arahan itu menegaskan bahwa perubahan pola kerja tidak boleh menggerus disiplin ASN.
Pada kesempatan tersebut, Asisten III menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap hadir mengikuti apel. Kehadiran tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dan loyalitas terhadap tugas, meski sistem kerja kini lebih fleksibel.
“Pak Bupati Iskandar dan Pak Wakil Bupati Deddy memberikan apresiasi kepada ASN yang tetap disiplin, hadir mengikuti apel, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di tengah penerapan FWA,” ujar Wahyudin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan FWA tidak dimaksudkan untuk mengendurkan kinerja. Sebaliknya, fleksibilitas kerja harus dimaknai sebagai upaya mendorong efektivitas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kinerja. Justru, sistem ini diharapkan mampu memacu ASN agar bekerja lebih produktif dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Menutup arahannya, Wahyudin mengingatkan seluruh ASN agar memanfaatkan kebijakan FWA secara bijak. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja harus menjadi solusi peningkatan kinerja, bukan alasan untuk menurunkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Chandra Mokoagow







