Terastoday.id,BOLMONG— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memperkuat koordinasi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan pelayanan administrasi pertanahan bagi masyarakat.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Bolmong dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bolaang Mongondow di Ruang Rapat Bupati, Lantai III, Selasa (15/9/2026).
Perjanjian kerja sama ditandatangani Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bolaang Mongondow, Sudirman, S.SiT., S.H.

Dalam kerja sama tersebut, Pemkab Bolmong dan ATR/BPN memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat mendukung proses administrasi yang lebih efektif dan transparan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kita ingin memastikan setiap proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Yusra.
Menurutnya, pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hak masyarakat atas tanah.
“Karena itu, sinergi ini harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendukung koordinasi dan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan pertanahan di Bolmong semakin baik,” tambahnya.

Dalam agenda tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta, S.Tr.T., dan Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si. Dari pihak ATR/BPN, Sudirman turut didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Yohanis Rehiara, S.E.
Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Bolmong, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan Inspektorat Daerah, Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bolmong.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Bolmong berharap pelayanan pertanahan dapat semakin terkoordinasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi serta kepastian hukum atas urusan pertanahan.







