Bupati Iskandar Wajibkan Desa Lindungi Warga melalui BPJS Ketenagakerjaan

Dana Desa Wajib Biayai BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Iskandar Tekankan Perlindungan Pekerja Rentan

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terastoday.id,BOLSEL– Kebijakan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kini diarahkan lebih tajam. Seluruh kepala desa (Sangadi) diwajibkan menyisihkan sebagian anggaran untuk menjamin kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Instruksi tersebut ditegaskan Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, saat membuka Sosialisasi Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Penguatan Dana Desa Tahun 2026 di Manado, Senin (20/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat desa.

Baca Juga :  Bupati Bolsel Serahkan LKPD 2025, Target WTP Didorong

Ia meminta seluruh Sangadi menjalankan instruksi tersebut secara serius dan bertanggung jawab.

“Fokus perlindungan ini ditujukan pada kategori tertentu di desa masing-masing. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam memperkuat perlindungan sosial bagi mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Bupati menjelaskan bahwa sasaran utama program ini adalah pekerja rentan, masyarakat miskin, hingga kelompok miskin ekstrem.

Pemerintah desa diminta memastikan seluruh kelompok tersebut mendapatkan perlindungan dasar ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Baru, Bupati Iskandar Dorong Disiplin dan Inovasi Pelayanan

Sebagai simbol dimulainya program, Bupati dan Wakil Bupati turut menyerahkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan Sangadi.

Selain fokus pada penguatan Dana Desa, Bupati juga memaparkan sejumlah agenda strategis daerah. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bolsel akan menggelar Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 20 desa. Sebanyak 16 desa akan melaksanakan pemilihan ulang, sementara 4 desa lainnya melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Berita Terkait

Pemkab Bolsel Dukung Penuh Kolaborasi Kejaksaan dan Abpednas untuk Desa yang Transparan
Kabupaten Bolsel Masuk Daerah Terdepan dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih
Hadiri Rapat BGN di Sulut, Wabup Deddy Dorong Optimalisasi Program MBG di Bolsel
Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Iskandar Gandeng Investor Swasta
Hadir di Musda XI, Wabup Bolsel Tekankan Masa Depan Pramuka Sulut
Empat Pekan Audit LKPD Dimulai, Wabup Bolsel Tekankan Kepatuhan OPD
Bupati Bolsel Serahkan LKPD 2025, Target WTP Didorong
Usai Safari Ramadan, Gubernur Yulius Tinjau RSUD Bolsel
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bolsel Dukung Penuh Kolaborasi Kejaksaan dan Abpednas untuk Desa yang Transparan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Bolsel Masuk Daerah Terdepan dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:33 WIB

Hadiri Rapat BGN di Sulut, Wabup Deddy Dorong Optimalisasi Program MBG di Bolsel

Senin, 20 April 2026 - 15:19 WIB

Bupati Iskandar Wajibkan Desa Lindungi Warga melalui BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 17 April 2026 - 18:48 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Iskandar Gandeng Investor Swasta

Berita Terbaru