Terastoday.id,BOLMONG – Upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memperkuat kemandirian fiskal daerah mulai digerakkan dari tingkat desa. Salah satunya melalui pendistribusian dokumen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang resmi dimulai di Kecamatan Lolak, Senin (22/6/2026).
Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dilakukan langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., kepada pemerintah kecamatan dan desa sebagai ujung tombak pemungutan pajak di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Lolak tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., Camat Lolak, perangkat desa, kolektor pajak, serta jajaran Staf Khusus Bupati.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bolmong, distribusi dokumen PBB-P2 bukan sekadar agenda administrasi tahunan. Langkah ini menjadi titik awal untuk memastikan optimalisasi penerimaan pajak daerah yang nantinya akan kembali digunakan dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen penting yang menentukan kemampuan daerah dalam membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, hingga menjalankan program-program kesejahteraan masyarakat.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah. Setiap rupiah yang masuk akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program kesejahteraan lainnya,” ujar Yusra.
Menurutnya, keberhasilan pemungutan PBB-P2 tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kolektor pajak, hingga kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
Karena itu, Yusra meminta seluruh pihak yang terlibat agar segera mendistribusikan SPPT kepada masyarakat serta memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Kami berharap dokumen yang hari ini diserahkan dapat segera didistribusikan kepada wajib pajak. Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa pajak adalah instrumen utama untuk mempercepat pembangunan Bolaang Mongondow yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” katanya.
Peningkatan kepatuhan wajib pajak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan penerimaan pajak yang optimal, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow menyatakan pendistribusian SPPT, DHKP, dan STTS PBB-P2 Tahun 2026 akan dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus memastikan target penerimaan PBB-P2 tahun ini dapat tercapai.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat, Pemkab Bolmong berharap kesadaran perpajakan terus tumbuh sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih merata, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.







