Pemda Bolmong Atur Fleksibilitas Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

Surat Edaran Terbit, Jam Kerja ASN Bolmong Selama Puasa Disesuaikan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terastoday.id,BOLMONG– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow resmi menetapkan penyesuaian hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 800/B.03/BKPP/146/II/2026 yang ditetapkan di Lolak, 18 Februari 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menegaskan bahwa pengaturan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah puasa dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Yusra - Dony Lantik 78 Pejabat, Babak Baru Penataan Birokrasi Bolmong Dimulai

“Jumlah jam kerja bagi perangkat daerah selama bulan Ramadhan ditetapkan sebanyak 32,5 jam dalam satu minggu,” tegas Bupati dalam surat edaran tersebut.

Bupati Yusra juga memastikan bahwa pengaturan tersebut tetap mengedepankan efektivitas kinerja organisasi dan pelayanan publik.

Sementara itu, bagi unit kerja khusus seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), unit pelayanan kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan unit pelayanan lainnya, pengaturan jam kerja diserahkan kepada pimpinan perangkat daerah masing-masing.

Baca Juga :  Dari Desa Tadoy, Pemkab Bolmong Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Dalam surat edaran tersebut, Bupati juga menegaskan peran pimpinan perangkat daerah dalam memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tertib.

“Jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada unit kerja khusus diatur oleh pimpinan perangkat daerah dengan berpedoman pada ketentuan jam kerja efektif dalam satu minggu minimal 32,5 jam serta optimalisasi kinerja organisasi dan pelayanan pada masyarakat.” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Yusra Dampingi Kunjungan Asops Panglima TNI untuk Riksiapops Satgas Pamtas
Solidaritas untuk Korban Banjir, Pemdes Toraut Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Solimandungan
Pemdes dan Warga Doloduo Tiga Ulurkan Kepedulian untuk Korban Bencana di Kecamatan Bolaang
BLK Pertama Milik Pemkab Bolmong Resmi Beroperasi, Investasi SDM Era Yusra-Dony Dimulai
Sukses Kantongi WTP 2025, Bupati Yusra Alhabsyi Terima Penghargaan dari BPK RI
Wakapolda Sulut Serahkan Bantuan bagi Korban Banjir Bolaang
Banjir Bandang Hantam Kecamatan Bolaang, Evakuasi Warga Dilakukan Hingga Malam Hari
Pemerintahan Yusra–Dony Fokus Bangun SDM Kesehatan Lewat Program Beasiswa Kedokteran
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:47 WIB

Bupati Yusra Dampingi Kunjungan Asops Panglima TNI untuk Riksiapops Satgas Pamtas

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:55 WIB

Solidaritas untuk Korban Banjir, Pemdes Toraut Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Solimandungan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:30 WIB

Pemdes dan Warga Doloduo Tiga Ulurkan Kepedulian untuk Korban Bencana di Kecamatan Bolaang

Senin, 1 Juni 2026 - 12:40 WIB

BLK Pertama Milik Pemkab Bolmong Resmi Beroperasi, Investasi SDM Era Yusra-Dony Dimulai

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:25 WIB

Sukses Kantongi WTP 2025, Bupati Yusra Alhabsyi Terima Penghargaan dari BPK RI

Berita Terbaru