Pemda Bolmong Atur Fleksibilitas Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

Surat Edaran Terbit, Jam Kerja ASN Bolmong Selama Puasa Disesuaikan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terastoday.id,BOLMONG– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow resmi menetapkan penyesuaian hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 800/B.03/BKPP/146/II/2026 yang ditetapkan di Lolak, 18 Februari 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menegaskan bahwa pengaturan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah puasa dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi Berbuah Hasil, Ombudsman Ganjar Bolmong Opini Kualitas Tertinggi

“Jumlah jam kerja bagi perangkat daerah selama bulan Ramadhan ditetapkan sebanyak 32,5 jam dalam satu minggu,” tegas Bupati dalam surat edaran tersebut.

Bupati Yusra juga memastikan bahwa pengaturan tersebut tetap mengedepankan efektivitas kinerja organisasi dan pelayanan publik.

Sementara itu, bagi unit kerja khusus seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), unit pelayanan kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan unit pelayanan lainnya, pengaturan jam kerja diserahkan kepada pimpinan perangkat daerah masing-masing.

Baca Juga :  Pemkab Bolmong Gelar Isra Miraj 1447 H, Bupati Yusra Tekankan Toleransi

Dalam surat edaran tersebut, Bupati juga menegaskan peran pimpinan perangkat daerah dalam memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tertib.

“Jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada unit kerja khusus diatur oleh pimpinan perangkat daerah dengan berpedoman pada ketentuan jam kerja efektif dalam satu minggu minimal 32,5 jam serta optimalisasi kinerja organisasi dan pelayanan pada masyarakat.” pungkasnya.

Berita Terkait

DPPKB Bolmong Borong 10 Penghargaan, Wabup Dony Lumenta Beri Apresiasi
Bolmong Perkuat Mitigasi Bencana, Kerja Sama Strategis dengan BMKG Dimulai
Wabup Bolmong Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tapadaka
Di HUT ke-72 Bolmong, Bupati Yusra Dorong Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
Sering Tergenang Saat Hujan, Bupati Yusra Tinjau Langsung Penyebab Banjir di Desa Diat
Cegah Penimbunan, Bupati Bolmong Minta Disperindag dan Camat Cek Pangkalan LPG
Usai Viral, Pemkab Bolmong Temukan Kejanggalan di Pangkalan LPG Poigar III
Sangadi Irwan Mamonto Salurkan BLT Dana Desa kepada Empat KPM di Doloduo Tiga
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

DPPKB Bolmong Borong 10 Penghargaan, Wabup Dony Lumenta Beri Apresiasi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Bolmong Perkuat Mitigasi Bencana, Kerja Sama Strategis dengan BMKG Dimulai

Jumat, 3 April 2026 - 20:09 WIB

Wabup Bolmong Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tapadaka

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:10 WIB

Di HUT ke-72 Bolmong, Bupati Yusra Dorong Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:39 WIB

Sering Tergenang Saat Hujan, Bupati Yusra Tinjau Langsung Penyebab Banjir di Desa Diat

Berita Terbaru

Tak Berkategori

FGD Bersama Stafsus Menko, Bupati Yusra Targetkan Program Tepat Sasaran

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:01 WIB